Welcome to WordPress. This is your first post. Edit or delete it, then start writing!
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) Five Star, Kota Denpasar, Bali, pada Jumat (7/8/2026) dini hari.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 00.40 WITA.
“Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC telah melakukan pengungkapan Kasus Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Five Star, yang berkokasi di Kota Denpasar, Bali yang dilakukan oleh pihak manajemen THM tersebut,” ungkap Eko Hadi melalui keterangan tertulis, Jumat (7/8/2026).
Dalam operasi tersebut, tim gabungan mengamankan puluhan orang yang berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung.
“Petugas Tim Gabungan mengamankan 53 orang dalam operasi tersebut, yang berstatus sebagai tersangka dan saksi beserta sejumlah barang bukti Narkoba berbagai jenis,” jelas Eko.
Eko menambahkan, polisi masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan, termasuk pihak yang diduga berasal dari manajemen tempat hiburan malam tersebut.
“Informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai dilaksanakan,” ungkapnya.
Berita Imigrasi
Hi, this is a comment.
To get started with moderating, editing, and deleting comments, please visit the Comments screen in the dashboard.
Commenter avatars come from Gravatar.